Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Karena atas perkenaan-Nya, situs dengan alamat www.pn-tuban.go.id ini dapat diwujudkan.
Situs ini merupakan implementasi dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007, tentang keterbukaan informasi di Pengadilan dimana didalam pasal 2 menyebutkan bahwa “ Setiap orang berhak memperoleh informasi dari Pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku “. Didalam situs ini ditampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan di Pengadilan Negeri Tuban, serta pula informasi dibidang hukum, prosedur perkara dan lain-lainnya.
Harapan kami semoga situs ini dapat memberi manfaat bagi semua, terutama bagi masyarakat pencari keadilan karena dengan adanya situs ini dapat mengakses dengan mudah informasi dari Pengadilan tentang proses hukum perkara yang dihadapinya.
Situs ini tentunya masih banyak kekurangan – kekurangan yang harus dibenahi, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan.